Partner | KAENDRA Tour & MICE

Sabtu, 31 Desember 2011

KELAINAN SEKSUAL DARI SUDUT PANDANG METAFISIKA

Sejak jaman dahulu, bahkan pada jaman Nabi Luth, masalah kelainan seksual ini sudah tidak asing lagi terjadi di tengah masyarakat. Sudah berkali-kali dimusuhi, dikejar-kejar, dibenci, dikucilkan dan lain-lain. Namun, bukan menghilang, malahan justru makin menjadi, serta mereka makin berani untuk membentuk suatu komunitas sendiri dengan beberapa organisasi. Yang hal ini adalah untuk menunjukkan, bahwa mereka ingin eksis, dan ingin diakui oleh masyarakat lain sebagai manusia.
Sementara, kita sendiri yang merasa hidup normal, tidak mau mengakui eksistensi mereka, dan mereka dianggap telah menyimpang, dari seluruh ajaran agama manapun yang ada didunia ini. Mereka harus kembali kejalan yang benar. Kita amat jijik, melihat pasangan yang sejenis sedang bercinta, atau menjalin hubungan asmara.

Namun, kalau kita mau merenung secara mendalam, dan dengan hati yang bening; adakah orang itu menghendaki penyimpangan didalam meniti hidupnya. Siapakah yang menghendaki kehidupan seperti itu yang senantiasa dimusuhi, dicaci maki, dibenci dan lain-lain? Tetapi apa daya, mereka benar-benar tidak mampu untuk merubahnya. Karena, mereka telah memiliki kodrat asal sejak didalam kandungan. Sehingga mereka tidak bisa hidup secara normatif, seperti orang lain pada umumnya. Seseorang yang benar-benar memiliki gen laki-laki, apa mungkin dia senang pada laki-laki. Begitu pula sebaliknya, jika gen yang dimiliki perempuan, tentu akan menyukai laki-laki sebagai lawan jenisnya.

Dan inilah sebenarnya makna bahwa manusia diciptakan berpasangan secara hakiki dan maknawi, bukan ragawi. Sedangkan kita hanya memberikan vonis hanya dari raga saja atau bentuk lahir, bukan dari bentuk batin. Padahal semua orang tahu, bahwa bentuk raga hanyalah bersifat sebagai pendukung, agar manusia bisa eksis didunia. Pada saat mati, raga akan kembali menjadi tanah, sedangkan jiwa tetap hidup, yang wataknya tidak akan berubah, apakah dia laki-laki ataukah perempuan.


Bagi saya, mereka pasangan homosex, dan lesbian, sudah terbentuk sejak didalam kandungan ibunya. Mereka sejak lahir kedunia, hanya sekedar menjalani kodratnya. Seperti halnya seseorang yang menyandang tubuh cacat dari dalam kandungan, apakah lantas harus dibenci. Ada pula diantara mereka yang tidak mempunyai kedua tangan, lalu makan dan minum pakai kaki, apa harus dimusuhi? Tentu sebagian besar orang akan menjawab “ itu kasus lain, karena memang dia diciptakan dalam keadaan cacat tubuhnya”. Lalu, apa bedanya dengan mereka yang tercipta dalam keadaan cacat jiwanya? Apakah cacat hanya dilihat dari raga belaka? Apa tidak boleh jika Tuhan menciptakan orang yang jiwanya cacad, sehingga menjadi orang-orang yang menyukai pasangan yang sejenis?

Jadi, seharusnya yang menjadi permasalahan disini, kenapa Tuhan telah menciptakan orang-orang yang cacat jiwa seperti itu? Inilah seharusnya yang menjadi pemikiran, dan bahan renungan kita bersama.

.
Dari penelusuran saya dibidang metafisika, normal dan tidaknya seseorang terlahir kemuka bumi ini, amat sangat berpengaruh dari keberadaan karakter dari  kedua orang tuanya. Sejak sebelum terbentuk menjadi stem sel, sampai akhirnya menjani janin, kemudian menjadi bayi, peranan kedua orang tua amat dominan, didalam pembentukan kodrat anak. Menurut ilmu kedokteran, cemen dari ayah karakternya adalah XY sedang dari ibu XX. Jika unsur X dari ayah masuk kedalam indung telur, maka anak yang terlahir menjadi perempuan(XX). Jika Y dari ayah yang masuk pada indung telur, anak yang terlahir menjadi laki-laki(XY).

 Namun perlu diingat, ilmu kedokteran hanya melihat terhadap bentuk raga saja. Tidak melihat unsur yang ada didalam jiwanya, apakah bisa menjamin jika anak laki-laki yang terlahir, jiwa yang dimiliki juga laki-laki? Begitu pula sebaliknya. Bahkan, saya pernah melihat ada seorang perempuan yang memiliki jiwa lebih dari satu, yang mungkin didalam istilah kedokteran dikatakan “ waham”. Sehingga kalau kita dihadapkan pada anak tersebut harus benar-benar jeli, siapakah yang ada didalam diri anak itu ketika kita mau mengajak bicara. Kadang-kadang, dia kejam melebihi laki-laki, kadang selembut sutra melebihi perempuan.

 Jadi, untuk mengetahui apakah anak itu laki-laki atau perempuan, bukan semata-mata dari keberadaan lahir, melainkan keberadaan batin, yakni yang tersimpan didalam gen yang dominan didalam diri anak itu sendiri. Kalau kita tidak menginginkan anak-anak yang berperilaku tidak sesuai dengan kita, hanya bisa terjadi pada generasi yang akan datang, jangan sampai akan kembali terlahir anak-anak seperti itu. Yang aneh bagi saya,  padahal eksistensi mereka selalu ada sejak jaman nabi Luth, mengapa hal ini tidak pernah menjadi pelajaran, dan mereka tetap ada?
Karena kita manusia yang normal, tidak pernah mau mempelajari. Yang dimusuhi bukan pada sumber pokok yang menyebabkan mereka terlahir. Seperti halnya kita tidak bisa menari, lalu dikatakan lantainya yang berjungkit. Atau, sama halnya dengan senjata api yang membunuh orang, lalu senjata apinya yang dihancurkan.


Sedikit gambaran untuk jadi bahan renungan, bahwa banyaknya pasangan-pasangan sejenis itu, sepenuhnya adalah dari kedua orang tua mereka, sehingga tercipta karakter yang menyimpang. Jika pada saat merasuknya cemen ayah, pada indung telur ibu, kondisi apa yang terjadi pada ayah. Juga karakter ayah dan ibu bagaimana? Jika kondisi dan karakter kedua orang tua tidak normal, khususnya disaat pembentukan calon janin, maka tidak normal pula yang terjadi pada janin yang akan terbentuk.

Jika karakter kejiwaan ayah setiap harinya ( karena sesuatu dan lain hal) lebih dominan unsur perempuan, maka jiwa anak yang terlahir akan perempuan, walaupun tubuhnya laki-laki. Begitu pula sebaliknya, jika karakter kejiwaan ibu setiap harinya lebih dominan laki-laki, maka jiwa anak yang terlahir akan laki-laki, walaupun tubuhnya perempuan.

    Jadi, apabila kita menginginkan anak yang normal, lebih dahulu unsur karakter kejiwaan dari masing-masing ayah dan ibu juga harus normal. Ini yang harus ditata dahulu. Bukan setelah lahir lalu akan ditata dan dirubah. Sebab, cepat atau lambat, anak yang sudah terlanjur lahir, akan kembali kepada eksistensi awal terbentuk. Adapun besar dan kecilnya pengaruh unsur kejiwaan itu, sangat tergantung kepada penyimpangan karakter jiwa dari kedua orang tuanya.

Selanjutnya yang menjadi masalah; adalah apa yang membuat unsur kejiwaan kedua orang tua terjadi penyimpangan? Banyak sekali, khususnya adanya perubahan alam yang ekstrem, yang hal ini juga disebabkan dari ulah manusia itu sendiri. Sehingga alam yang semula berjalan normal, dan bergerak sesuai dengan karakter, dan jalur edarnya masing-masing, sudah tidak bisa lagi terkendali. Begitu pula adanya iklim yang sulit diprediksi, bencana alam dan lain sebagainya. Dan apakah kita menganggap, bahwa perubahan itu hanya akan terjadi pada alam saja? Malahan yang akan berdampak lebih besar, adalah terhadap karakter dari jiwa manusia itu sendiri. Yang hal itu merupakan wujud dan  bentuk penyesuaian diri(aklimatisasi).

Yang semula cukup laki-laki saja yang bekerja, sekarang ditambah perempuan yang ikut bekerja. Yang semula laki-laki gampang mencari pekerjaan, sekarang perempuan yang lebih gampang. Bahkan, banyak pula perempuan yang bekerja untuk menghidupi anak dan suaminya. Lalu, kalau sudah melihat begini, apakah perlu ada perubahan didalam isi surat nikah? Yang semula, “suami harus memberi nafkah lahir dan batin kepada istri”, harus dirubah menjadi  “istri wajib memberikan nafkah lahir dan batin kepada suaminya”. Bukankah banyak kejadian-kejadian seperti ini, namun kita tidak pernah merenung, dan memikirkan. Serta, tidak ada satu orang atau golongan yang memusuhi.

Sehingga menurut hemat saya, jika situasi dan keadaan seperti ini berlarut lama terjadi pada pasangan suami istri, sedikit banyak akan pula mempengaruhi kejiwaan suami istri itu. Dan apabila didalam perkawinannya menghasilkan anak, akan ada kecenderungan anak yang terlahir  menjadi dobel karakter. Antara jiwa dan raganya, tidak terjadi kesamaan sebagaimana mestinya. Semua ini sebagai akibat dari situasi dan kondisi alam yang berubah, sehingga yang semula perempuan diciptakan  memiliki otak kanan(EQ) yang dominan, namun yang dipakai otak kiri (IQ). Sedang laki-laki yang memiliki otak kiri dominan, terpaksa menggunakan otak kanan. Bahkan, terhadap bidang pekerjaan juga demikian. Bidang-bidang yang seharusnya untuk laki-laki, lebih ditekuni oleh perempuan, dan bidang-bidang yang seharusnya untuk perempuan, lebih indah jika ditekuni oleh laki.


    Kesimpulannya, siapakah yang akan disalahkan? Semua tergantung dari diri kita masing-masing untuk menilai. Siapakah yang benar, dan siapa yang salah. Namun semua, adalah kembali kepada Tuhan itu sendiri. Dia yang berkehendak, maka Dia pula yang akan meneruskan, atau mengakhiri keadaaan yang makin gila-gilaan, sebelum semua menjadi gila beneran.





Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar