Hukum Tuhan itu sesungguhnya adalah hukum alam yang merupakan pertautan antara jaringan ekosistem terhadap #alam_mikro yang ada didalam diri, dengan #alam_makro yang berada diluar diri.
Sebagai manusia, tidak perduli apapun suku dan agamanya; harus selalu menjaga keselarasan, keserasian, dan keseimbangan, diantara keduanya. Dan itulah yang selama ini diistilahkan dengan #Sunnatullah. Dan bagi yang melanggar diistilahkan dengan sebutan #laknatullah.
Dalam artian; siapapun orangnya, yang tidak menjaga ekosistem tersebut, maka akan mengalami kesusahan, penderitaan, dan atau singkatnya adalah akan mengalami celaka. Tidak perduli; apakah itu perseorangan maupun kelompok, tanpa ada kaitan dengan apapun sukunya, agamanya, serta apapun predikat yang disandangnya.
Tidakkah kita mau merenungkan ketika mengalami kesusahan dan penderitaan? Adakah #kesalahan didalam menjaga ekosistem antara didalam diri dan diluar diri?
Segala apapun yang terjadi, bukan disebabkan oleh apa yang ada diluar dirimu. Namun semua itu, lantaran apa yang ada didalam diri tidak serasi, tidak selaras, dan tidak seimbang, terhadap sepasang ekosistem yang ada pada alam mikro dan alam makro. Sehingga akan mengubah keadaan alam, dari Sunnatullah menjadi laknatullah.
Dan hanya ada satu jalan untuk kembali yakni #kesadaran_diri, bahwa sesungguhnya manusia adalah merupakan satu kesatuan yang tidak akan bisa melepaskan dari ekosistem sampai kapanpun.
Dan senantiasa pula akan abadi didalam ketidak-abadian, mengikuti perubahan jaman yang terbentuk secara berkesinambungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar