Partner | KAENDRA Tour & MICE

Kamis, 23 Februari 2012

KETIKA " DEWA PEMELIHARA" SUDAH TIDAK ADA


Pulau Bali dikenal dengan nama “ Pulau Dewata”.  Baru-baru ini terjadi kerusuhan yang hebat antara para nara pidana di Penjara Krobokan pulau  Bali, yang berakhir dengan dibakarnya gedung rumah tahanan yang menampung mereka. Peristiwa ini, menunjukkan seolah-olah “ pulau dewata” telah kehilangan dewanya. Kita bisa membayangkan;  jika suatu kawasan yang biasanya tentram dan indah, serta menjadi salah satu tempat wisata dunia, kemudian ada tanda-tanda ditinggalkan oleh “dewa pemelihara” yang dikenal dengan nama “ dewa whisnu”.


Sementara, kerusuhan itu terjadi diakibatkan oleh para narapidana yang bentrok satu sama lain, dan kemudian membakar gedung tempat mereka tinggal, sedangkan para sipir penjara tidak mampu mengatasi sehingga banyak jatuh korban diantara mereka.


Kita tahu bahwa  mereka para nara pidana menempati penjara, karena  telah berbuat suatu kesalahan bermacam-macam, yang pada intinya karena telah merusak sebuah tatanan hukum yang ada di masyarakat, sehingga dipidana. Peristiwa ini terjadi, bisa saja karena ketidak adilan terhadap para penghuninya, atau bisa terjadi ada diantara mereka yang sebenarnya tidak bersalah, akan tetapi karena adanya fakta hukum,  menyebabkan mereka masuk penjara. Disaat mereka menjalani hukuman, kembali merasakan ketidak adilan, yang makin lama semakin menyublim  serta membentuk kelompok tersendiri. Kemudian kelompok ini menyerang kelompok lain yang dianggap telah diperlakukan berbeda, dibandingkan dengan diri mereka dan kelompoknya.

Dari fenomena ini, sebenarnya ada pesan semiotika bagi kita, diantara para pelaku tindak kejahatan apapun, khususnya di Indonesia ini akan saling berbenturan antara sesamanya, antara kelompoknya sendiri, yang juga sama-sama bertindak kejahatan. Dalam kata lain, kejahatan akan hancur oleh mereka yang juga sama-sama berbuat kejahataan. Apalagi, kerusuhan itu kembali terjadi selang 2 hari, menunjukkan pada kita bahwa tidak akan sebegitu lama, bahkan waktunya sudah tidak akan lama lagi, bahwa para pelaku kejahatan yang ada, khususnya di Indonesia ini akan mengalami kehancuran, tanpa harus dihancurkan. Tanpa harus dihujat, mereka akan saling berbenturan satu sama lain. Bahkan gedung yang merupakan wahana mereka untuk berbuat kejahatan juga akan segera sirna. Sedangkan para penegak hukum atau pihak berwenang yang sekiranya berbuat ketidak adilan, tidak lagi mempunyai kekuatan apapun untuk menghentikan hal tersebut. Fenomena ini didapatkan dari banyaknya senjata ikut terbakar bersama terbakarnya rumah tahanan Krobokan tadi. Dari sini nantinya satu sama lain akan saling salah menyalahkan.


Lalu apa yang kita dapatkan dari semiotika ini? Adalah tetap bekerja, bekerja dan bekerja, sesuai dengan bidang pekerjaan masing-masing, serta menjauhi segala apa yang ada kaitan dengan penyimpangan hukum perundangan yang berlaku, agar tidak ikut tergilas oleh perbuatan kita sendiri. Dan jika kita sudah tergilas, kita tidak akan lagi mendapatkan tempat tinggal dihati masyarakat, karena gedung tempat tinggal kitapun juga sudah dibakar oleh kita sendiri. Apakah kembali untuk hidup nomaden? Sementara hutan rimba telah berubah menjadi belantara kota, pohonnya telah berubah menjadi gedung-gedung bertingkat tidak bernyawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar