Partner | KAENDRA Tour & MICE

Kamis, 30 Juni 2016

ESSENSI BINATANG YANG DIHARAMKAN DALAM AGAMA



Agama yang sudah dikodifikasikan menjadi sebuah kitab yang tersurat, jangan sekali-kali diterima apa adanya, melainkan butuh perenungan. Terutama terhadap larangan yang ada didalamnya. Sebab segala apa yang ada didunia ini adalah semata-mata untuk kebermanfaatan manusia itu sendiri.

Contohnya adalah ; bagi golongan tertentu anjing dan babi diharamkan untuk dimakan. Adanya larangan ini bukan berarti keduanya lantas harus dijauhi atau bahkan dibunuh. Yang dilarang itu adalah jika kita memakannya. Tetapi bukan berarti dilarang untuk didekati atau dijadikan sesuatu yang bermanfaat bagi manusia jika diterapkan pada bidang lain sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri.

Adanya pelarangan adalah semata-mata untuk melindungi kedua binatang itu tetap lestari serta tidak cepat punah. Mengapa diharapkan tetap lestari? Hal itu pasti karena ada manfaat yang lebih dominan serta paling utama dibandingkan jika binatang tersebut dimakan. Terutama babi. Bagi kalangan islam binatang ini seolah menjadi musuh yang amat dibenci hanya karena ada istilah haram hukumnya. Tetapi lupakah?? Bahwa yang diharamkan itu adalah untuk dimakan. Mengapa diharamkan? Agar supaya binatang ini tidak dibunuh atau dihilangkan dari muka bumi. Bahkan bila perlu binatang babi harusnya dikembang biakkan, walaupun tidak untuk dimakan.
Lantas untuk apa?? Adalah untuk kebutuhan mereparasi organ-organ manusia jika suatu ketika terjadi kerusakan. Dengan begitu jika suatu saat ada organ manusia yang rusak seperti ginjalnya yang rusak; livernya bahkan jantung yang bermasalah, tidak perlu menunggu donor dari sesama manusia. semakin lama donor dari sesama manusia amat mahal dan langka. Dan cukup binatang babi itu yang menjadi donornya, karena hampir semua organ yang dimiliki oleh babi sama dengan manusia.
Hal itulah sebenarnya benang merahnya kenapa babi merupakan binatang yang #haram untuk dimakan tetapi bermanfaat paling utama dalam bidang yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar