Bahasa Indonesia itu mengungkapkan apa yg #dirasa, bukan apa yang #dicipta. Jika ingin mengerti gunakan #hatimu, #bukan_akal dan #nafsu. Terlebih lagi jika kata itu berasal dari bahasa daerah khususnya bahasa Jawa.
Jika didalam memahami dengan hati yang kotor, maka akan membuat persilangan pendapat serta kebingungan menangkap maksud dari kata yang dilontarkan.
Contohnya : gugur ; tewas ; wafat ; meninggal dan lainnya. Dalam bahasa Jawa ada yang namanya : gabah ; elas ; beras ; sega; upa(o) ; dan lainnya. Sehingga karena lebih menitik beratkan pada #Rasa akan jauh lebih banyak ungkapan yang kelihatannya sama, padahal tidak sama, dan orang akan mengerti. Namun Semakin kotor hati seseorang akan semakin tidak memahami apa yang dimaksud seseorang didalam menyampaikan kata. Apalagi jika yang diajak bicara adalah orang yang bukan berasal dari daerah yang sama.
Disamping itu dalam bahasa Indonesia lebih dikenal dengan hukum DM( Diterangkan , dan Menerangkan).
Sementara bahasa asing adalah untuk lebih menitik beratkan pada apa yang #dilihat dan apa yang #dicipta. Serta lebih dikenal dengan hukum MD (Menerangkan , Diterangkan).
Karena dalam bahasa asing pada umumnya dunia barat, lebih banyak untuk mengungkapkan dari apa yang dilihat dan dicipta, maka kurang begitu memperhatikan apa itu etika, apa itu dialektika dan lain sebagainya. Sehingga tanpa membutuhkan rasa untuk memahaminya.
Jadi jika masing-masing saling mempertahankan perbedaan tersebut tanpa mengerti hakekat makna dari maksud apa yang #dikatakan atau #disuratkan tanpa mengerti apa yang #tersirat sering menimbulkan salah faham dan olok-olok yang lambat laun akan menjadi sampah didalam rasa.
Untuk itu segala sesuatu yang seharusnya dipikirkan, jangan mencoba untuk dirasakan. Jika dipaksakan akan berujung pada #ilusi dan #delusi.
Begitu pula sebaliknya, segala sesuatu yang seharusnya #dirasakan jangan sekali-kali untuk #dipikirkan agar tidak menjadi #fiksi dan berakhir pada #fiktif jika dipaksa untuk dipikirkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar